Minggu, 21 April 2013

Makalah Filsafat Ilmu dan Nilai


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Ilmu pengetahuan terus berkembang mengikuti perkembangan zaman. Namun, akibat perkembangan dan tuntutan zaman obyektifitas terhadap ilmu pengetahuan pun. Bagaimana seharusnya ilmu pengetahuan itu menjadi problematika dalam kebutuhan zaman sekarang ini. Dikarenakan, penggunaan ilmu pengetahuan dalam kehidupan akan berdampak besar terhadap hasil dari suatu proses aplikasi ilmu.
Aturan – aturan sosial juga ingin berperan dalam ilmu pengetahuan. Sehingga juga sangat mempengaruhi dalam proses penggunaan ilmu pengetahuan ke dalam kehidupan.

B.     Perumusan Masalah
1.      Apa problem etis dalam ilmu pengetahuan?
2.      Bagaimana sebenarnya prinsip bebas nilai dan terikat nilai dalam ilmu pengetahuan?

 


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Problem Etis Dalam Ilmu Pengetahuan
Rasional ilmu pengetahuan terjadi sejak Rene Descartes dengan sikap skeptis  - metodisnya meragukan segala sesuatu, kecuali dirinya sedang ragu – ragu (cogito ergo sum). Sikap ini berlanjut pada masa Aufklarung, suatu era yang merupakan usaha manusia untuk mencapai pemahaman rasional tentang dirinya dan alam.
Weber menyatakan bahwa ilmu sosial harus bebas nilai, tetapi ilmu – ilmu sosial harus menjadi nilai yang relevan. Nilai – nilai itu harus di implikasikan oleh bagian – bagian praktis ilmu sosial jika praktik itu mengandung tujuan atau rasional. Habermas berpendirian teori sebagai produk ilmiah tidak pernah bebas nilai. Pendidirian ini diwarisi Habermas dari pandangan Husserl yang melihat fakta atau ojek alam diperlukan oleh ilmu pengetahuan sebagai kenyataan yang sudah jadi. Habermas menegaskan lebih lanjut bahwa ilmu pengetahuan alam terbentuk berdasarkan kepentingan teknis. Ilmu pengetahuan alam tidaklah netral, karena isinya tidak lepas sama sekali dari kepentingan praktis. Kepentingannya adalah memelihara serta memperluas bidang alaing pengertian antar manusia dan perbaikan komunikasi. Kepentingan itu bekerja pada tiga bidang, yaitu pekerjaan, otoritas, dan bahasa. Pekerjaan merupakan ilmu pengetahuan alam, otoritas merupakan kepentingan ilmu sosial, dan bahasa merupakan kepentingan ilmu sejarah dan hermeneutika. 

 
B.     Bebas Nilai dan Terikat Nilai Dalam Ilmu
1.      Bebas Nilai
Ilmu bebas nilai atau dalam bahasa inggris sering disebut dengan value free menyatakan bahwa ilmu dan teknologi adalah bersifat otonom. Ilmu secara otonom tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan nilai. Pembatasan etis hanya akan menghalangi eksplorasi pengembangan ilmu. Bebas nilai mengartikan bahwa semua kegiatan terkait pada penyelidikan ilmiah harus didasarkan pada hakikat ilmu itu sendiri. Etika hanya bekerja ketika ilmu telah selesai bekerja. Etika hanya bisa diterapkan pada manusianya, yaitu ilmuan. Yang harus dikenai nilai dan pernyataan normatif adalah ilmuan sebagai manusia. Kelompok ini memegangi pandangan Francis Bacon bahwa ilmu adalah kekuasaan, berkat atau malapetaka terletak pada orang yang menggunakan kakuasaan tersebut. Kekuasaan terletak pada si pemilik pengetahuan. Josep Situmorang menyatakan bahwa sekurang-kurangnya ada tiga faktor sebagai indikator bahwa ilmu itu bebas nilai, yaitu:[1]
            Ilmu harus bebas dari pengandaian-pengandaian nilai. Maksudnya adalah bahwa ilmu harus bebas dari pengaruh eksternal seperti faktor politis, ideologis, religius, kultural, dan sosial.  

2.      Terikat Nilai
Berbeda dengan ilmu yang bebas nilai, ilmu yang terikat nilai (value bond) memandang bahwa ilmu itu selalu terikat dengan nilai dan harus dikembangan dengan mempertimbangkan aspek nilai dan terutama nilai. Pengembangan ilmu jelas tidak mungkin bisa terlepas dari nilai-nilai, lepas dari kepentingan-kepentingan baik politis, ekonomis, religius, ekologis, dan lain-lain sebagainya. Dalam pandangan terikat nilai ini kata "nilai" juga memiliki makna yang lebih luas. Pertama, makna nilai bukan hanya dalam konteks baik buruk tetapi juga dalam konteks ada kepentingan atau tidak. Kedua, terikat nilai tidak hanya berlaku bagi ilmuan tetapi juga bagi ilmu itu sendiri, sehingga memasuki wilayah epistemologis. Keduanya saling tekait.
            Beberapa filosofis menunjukkan bahwa ilmu tidak bebas dari kepentingan. Diantaranya, menurut Gadamer, ilmu hanya bisa bekerja karena ia tertancap dalam tradisi yang telah berlangsung lama sehingga seseorang tidak mungkin netral terhadap seluruh tradisi. Justru tradisi yang memungkinkan manusia membangun pengetahuan atau ilmu. Michel Foucault juga menunjukkan bahwa ilmu merupakan kekuasaan. Ilmu melahirkan kekuasaan, dan kekuasaan melahirkan ilmu. Kuasa adalah kekuatan untuk mendefinisikan dan menisiplinkan, normalisasidan regulasi pihak lain melalui pertukaran wacana. Ilmu merupakan bangunan kompleks wacana. Jurgen Habermas berpendapat bahwa ilmu bahkan ilmu alam sekalipun tidaklah mungkin bebas nilai karena pengembangan setiap ilmu selalu selalu ada kepentingan-kepentingan. Dia membedakan tiga macam ilmu dengan kepentingannya masing-masing.
3.      Teori kritis, teori yang membongkar penindasan dan mendewasakan manusia pada otonomi dirinya sendiri. Disini, sadar diri sangat dipentingkan. Aspek sosial yang mendasarinya adalah dominasi kekuasaan dan kepentingan yang di kejar adalah pembebasan atau emansipasimanusia.                                                                           
Jelas sekali dalam pandangan Harbermas bahwa ilmu itu sendiri dikonstruksi untuk kepentingan-kepentingan tertentu, yakni nilai relasional antara manusia dan alam, manusia dan manusia, dan nilai penghormatan terhadap manusia. Jika lahirnya ilmu saja terkait dengan nilai, maka ilmu itu sendiri tidak mungkin bekerja lepas dari nilai.

C.     Kebebasan Ilmu Pengetahuan
         
Ilmu pengetahuan tidak boleh terpengaruh oleh nilai – nilai yang letaknya di luar ilmu pengetahuan, hal ini dapat juga di ungkapkan dengan rumusan singkat bahwa ilmu pengetahuan itu seharusnya bebas.[3] Maksud dari kata kebebasan adalah kemungkinan untuk memilih dan kemampuan atau hak subyek bersangkutan untuk memilih sendiri. Supaya terdapat kebebasan, harus ada penentuan diri dan bukan penentuan dari luar. Jika dalam suatu ilmu tertentu terdapat situasi bahwa ada berbagai hipotesa atau teori yang semuanya tidak seluruhnya memadai, maka sudah jelas akan di anggap suatu pelanggaran kebebasan ilmu pengetahuan, bila suatu instansi dari luar memberi petunjuk teori mana harus di terima. Menerima teori berarti menentukan diri berdasarkan satu – satunya alasan yang penting dalam bidang ilmiah, yaitu wawasan akan benarnya teori. Apa yang menjadi tujuan seluruh kegiatan ilmian disini mecapai pemenuhannya. Dengan demikian penentuan diri terwujud sunguh – sungguh. Walaupun terlihat dipaksakan, namun penentuan diri ini sungguh bebas, karena dilakukan bukan berdasarkan alasan – alasan yang kurang dimengerti subyek sendiri melainkan berdasarkan wawasan sepenuhnya tentang kebenaran.

D.    Kegiatan Nilai dan Nilai Etisnya
Dalam kaitan dengan otonomi ilmu pengetahuan, masih ada hal lain yang perlu kita perhatikan. Otonomi ilmu pengetahuan tentu tidak bisa dan tidak boleh berarti bahwa penelitian ilmiah tidak perlu menghiraukan nilai luar ilmiah apa pun. Pada situasi konflik perlu diperhatikan bahwa konflik sebenarnya tidak berlangsung antara nilai – nilai etis di suatu pihak dan nilai – nilai ilmiah di lain pihak.  Dikarenakan kewajiban etis bersifat absolut. Ilmu pengetahuan tidak pernah bebas nilai, dikarenakan ia sendiri mengejawantahkan suatu nilai etis, bertambah relevansi etisnya karena semakin erat kaitannya dengan praksis.

 

 
E.     Nilai dan Obyektifitas
            Salah satu kesulitan yang dihadapi ilmu – ilmu manusia ialah cara khusus manusia terlibat dalam ilmu – ilmu itu, sebagai subyek maupun obyek. Ia terlibat sebagai subyek tentu karena dialah yang mempraktekkan ilmu pengetahuan alam. Tapi ia terlibat sebagai obyek, hanya sejauh ia sebagai makhluk alam bisa menjadi pokok pmbicaraan ilmu alam. Sebab, sebagai makhluk alam ia dikuasai oleh hukum – hukum fisis, kimiawi, dan biologis. Tetapi kegiatan yang dilakukan ilmu alam tidak merupakan obyek penelitian ilmu alam. Karena ilmu alam merupakan suatu aktivitas manusiawi yang khas.

F.     Teori dan Bebas Nilai
Sejak ilmu pengetahuan di tandai pertautan antara teori dan praksis, maka apa yang berlaku bagi praksis berlaku juga bagi teori, karena yang terakhir tidak dapat berkembang tanpa praksis. Walaupun pengalaman eksperimental dalam ilmu – ilmu manusia sangat di perlukan, namun satu – satunya arah yang mengizinkan eksperimentasi adalah arah menuju kemanusian yang lebih baik serta utuh dan menuju suatu bentuk kemasyarakatan yang memungkinkan hal itu. Dalam hal ini, tuntutan tadi bukanlah tuntutan yang berasal dari luar, bukan sesuatu yang diperintahkan oleh etika kepada ilmu – ilmu manusia. Tuntutan itu berasal dari obyek ilmu itu sendiri, yaitu manusia. Siapa yang ingin mengetahui sesuatu tentang manusia, harus melihatnya sebagai makhluk yang hidup dalam ketegangan antara apa adanya dan apa seharusnya ada.

 


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan 
Dalam menggunakan ilmu pengetahuan, seharusnya melihat berbagai aspek. Baik dari segi norma, sosial, dan kegunaan dari ilmu sendiri. Karena hasil dari ilmu, pasti akan berdampak besar dengan yang lainnya. Seperti kemajuan ilmu pengetahuan suatu negara akan mendorong perekonomian negara tersebut. Sehingga ilmu itu harus terikat nilai. Karena perlu di perhatikan faktor sebab dan akibat dalam penggunaan ilmu pengetahuan. Dan juga subyek dan obyek ilmu sendiri adalah manusia, sehingga karena manusia memiliki tatanan nilai lainnya, tentunya akan mempengaruhi dalam penggunaan ilmu.

 


DAFTAR PUSTAKA

Amsal Bakhtiar. Filsafat ilmu. 2005. Jakarta : Raja Grafindo Persada

Franz Magnis Suseno. Filsafat Sebagai Ilmu Kritis. 2010. Yogyakarta: Kanisius

Prof. Dr. A.G.M van Melsen. Ilmu Pengetahuan Dan Tanggung Jawab Kita. 1992.  Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Prof. Dr. H. Bachri Ghazali, Dkk. Filsafat Ilmu. 2005. Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga

Rizal Mustansyur dan Misnal Munir. Filsafat Ilmu. 2009. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

 




 TUGAS MAKALAH


HUBUNGAN ILMU DAN NILAI”

Dosen Pengampu :
Dr. Hj. FATRAWATI KOMARI








Disusun Oleh :

Nama
MUJAHIDIN
M. HELDI ARIYADI

       NIM
:  120212 1010
:  120212 10
:


PASCA SARJANA IAIN ANTASARI BANJARMASIN
JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
BANJARMASIN

 
TAHUN 2012
KATA PENGANTAR

Assalamualaikum. Wr. Wb
Puji syukur selalu kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas segala curahan rahmat, hidayah dan inayah-Nya sehingga penulis mampu menyelasaikan tugas yang diberikan oleh dosen pembimbing kepada penulis untuk menghadirkan sebuah makalah dengan judul “HUBUNGAN ILMU DAN NILAI.
Shalawat dan salam tak lupa kita haturkan keharibaan junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW beserta keluarga, sahabat-sahabat dan para pengikut beliau sampai akhir zaman.
Makalah yang penulis sajikan sedapat mungkin penulis hadirkan dalam bentuk yang mudah dimengerti. Namun demikian, penulis menyadari adanya kekurangan dan keterbatasan penyampaian materi di dalam makalah penulis. Karenanya penulis menerima kritik dan saran dari berbagai pihak terutama dari bapak Dr. Hj. FATRAWATI KOMARI selaku dosen pembimbing mata kuliah ULUMUL QUR’AN demi kesempurnaan isi dari makalah penulis dan menjadi pelajaran dikemudian hari.
Banjarmasin,  Desember 2012


Penulis
i
 

 

DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL      
KATA PENGANTAR          ....................................................................................             i
DAFTAR ISI              ....................................... ………...........................................            ii
BAB    I                 PENDAHULUAN    ………………………………………….            1
BAB    II               Pembahasan Sejarah Hidup Rasulullah SAW        …………….            3
A.    Prakerasulan Muhammad SAW.   …………………………            3
1.      Kelahiran Muhammad SAW   …………………………            3
2.      Masa Kanak-kanak     ………………………………….            5
3.      Masa Remaja     ………………………………………..            6
B.     Kerasulan Muhammad SAW   …………………………….            8
1.      Awal Kerasulan     ……………………………………..            8
2.      Pertengahan Kerasulan      ……………………………..          10
3.       Akhir Masa Kerasulan Pembentukan Negara                
Madinah     …………………………………………….          13
BAB    II                PENUTUP          ........................................................................          15
                              Kesimpulan     ………………………………………………….          15
DAFTAR PUSTKA            ................................................................................................. 17



[1]  Rizal Mustansyur dan Misnal Munir, Filsafat Ilmu, 2009, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, Hlm. 171
[2] Ibid. Hlm. 169
[3] A.G.M van Melsen, Ilmu Pengetahuan Dan Tanggung Jawab Kita, 1992,  Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, Hlm. 1992

Kamis, 27 Desember 2012

MAKALAH HADITS PADA MASA RASULULLLAH SAW.


BAB I
PENDAHULUAN

Semua ulama dalam Islam sepakat akan pentingnya peranan Hadits dalam berbagai  disiplin   Ilmu   dan   menjadi   rujukan   kedua   setelah   Al-Qur’an. Untuk
memahami Hadits dengan baik kita perlu mengetahui Sejarah pertumbuhan dan perkembangan Hadits agar kita dapat memahami sejauh mana pertumbuhan dan perkembangannya dari masa ke masa. Diantara ulama tidak seragam dalam menyusun periodesasi pertumbuhandan perkembangan hadits. Ada yang membaginya pada tiga periode saja, yaitumasa rasulullah SAW Sahabat dan Tabi’in, masa pentadwinan dan masa setelah tadwin.[1]
Sedangkan menurut Prof. Dr. T. M Hasbi ash Shiddieqy, dalam bukunya Sejarah dan Pengantar Ilmu hadits, bahwa apabila kita pelajari dengan seksama suasana dan keadaan yang telah dilalui hadist sejak dari zaman tumbuhnya hingga dewasa ini, dapatlah kita menarik sebuah garis, bahwa hadits Rasul sebagai dasar Tasyri’ yang kedua telah melalui enam masa dan sekarang sedang menempuh periode ketujuh [2]
Sejarah dan Periodisasi penghimpunan Hadis mengalami masa yang lebih panjang dibandingkan dengan dialami oleh Al-Quran, yang hanya memerlukan waktu relatife pendek, yaitu sekitar 15 tahun saja. Penghimpunan dan pengkodifikasian Hadis memerlukan waktu sekitar tiga abad.Yang dimaksud dengan Periodisasi penghimpunan Hadis disini adalah fase-fase yang telah ditempuh dan dialami dalam sejarah pembinaan dan perkembangan Hadis, sejak Rasulullah SAW masih hidup sampai terwujudnya kitab-kitab yang dapat disaksikan dewasa ini.
   Para Ulama dan ahli Hadis, secara bervariasi membagi periodisasi penghimpunan dan pengkodifikasian Hadis tersebut berdasarkan perbedaan pengelompokan data sejarah yang mereka miliki serta tujuan yang hendak mereka capai. Penyusunan kitab Hadis atau penulisan Hadis di dalam sebuah kitab belum terjadi pada masa Rasul SAW dan demikian juga belum ada pada masa Sahabat. Pada masa Rasul SAW memang ada riwayat yang berasal dari Rasul SAW yang membolehkan untuk menuliskan Hadis, namun penulisan Hadis pada masa Rasul masih dilakukan oleh orang perorang yang sifatnya pribadi dan tertentu pada orang-orang yang membutuhkan menuliskannya atau diizinkan oleh Rasul untuk menulis­kannya.
   Penulisan Hadis pada masa Rasul SA W dan demikian juga pada masa Sahabat belumlah bersifat resmi. Para Sahabat di masa pemerintahan Khulafa' al-Rasyidin, pada umumnya, menahan diri dari melakukan penulisan Hadis. Hal tersebut di antaranya karena adanya larangan Rasul SAW dari menuliskan Hadis-hadis beliau. Namun demikian, di samping adanya larangan, di sisi lain Rasul SAW juga memberi peluang kepada para Sahabat untuk menuliskan Hadis-hadis beliau. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya kontroversi dalam hal penulisan Hadis antara adanya larangan dan kebolehan dalam menuliskan Hadis.
Apabila kita menggunakan kata sejarah, kita secara naluri berfikir masa lampau, ini adalah sebuah kekeliruan. Sebab sejarah sebenarnya adalah sebuah jembatan yang menghubungkan masa lampau dan masa kini dan sekaligus menunjukan arah masa depan.
Hadist adalah Segala ucapan perbuatan dan perilaku Rasulullah SAW [3] yang  merupakan salah satu pedoman hidup umat islam dimana kedudukan hadits disini adalah sebagai sumber hukum islam yang ke-2 setelah al-Quran. Didalam ilmu hadits pun terdapat pula sejarah dan perkembangan hadits pada masa prakodifikasi. Mudah-mudahan dengan mengetahui sejarah prakodifikasi hadits kita menjadi bijak dan arif dalam menghadapi zaman yang serba instan dan bisa membawa misi islam Rahmatan lil’alamin.
Dari beberapa masa perkembangan hadis yang dikemukakan banyak ulama tersebut penulis akan mencoba membahas pada satu masa saja yaitu pada perkembangan hadis pada masa Rasulullah SAW saja, semoga tulisan ini dapat memberikan pengetahuan yang mendalam tentang bagaimana keradaan hadis pada masa Rasulullah SAW.












BAB II
PEMBAHASAN
HADIS PADA MASA RASULULLAH SAW

Nabi  Muhammad  SAW  menjadi  pusat perhatian parasahabat Apa pun  yang  didatangkan  oleh  Nabi Muhammad SAW  baik  berupa ucapan,  perbuatan  maupun ketetapan merupakan referensi yang dibuat pedoman dalam kehidupan para sahabat.[4]
Setiap  sahabat  mempunyai  kedudukan  tersendiri  dihadapan  rasulullah. Adakalanya yang disebut dengan “al-sabiqun al-awwalun” yakni para sahabat yang pertama-tama masuk Islam, seperti Khulafaurrasyidin dan Abdullah Ibnu Mas’ud. Ada  juga  sahabat  yang  sungguh-sungguh  menghafal hadis rasul, misalnya Abu Hurairah. Dan ada juga sahabat yang usianya lebih panjang darisahabat lain, sehingga mereka lebih banyak menghafalkan Hadits, seperi Anas bin Malik, Abdullah bin Abbas. Demikian juga ada sahabat yang  mempunyai hubungan erat dengan Nabi SAW, seperti Aisyah, Ummu Salamah  dan Khulafaurrasyidin. Semakin erat dan lama bergaul semakin banyak pula Hadits yang diriwayatkan dan validitasnya tidak diragukan.[5]
 Namun  demikian  sahabat  juga adalah  manusia  biasa,  harus mengurus rumah tangga, bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, maka tidak setiap kali lahir sebuah hadis disaksikan langsung oleh seluruh sahabat. Sehingga sebagian sahabat menerima hadits dari sahabat lain yang mendengar         langsungu capan Nabi atau melihat langsung tindakannya. Apalagi sahabat yang  berdomisili didaerah yang jauh dari Madinah seringkali hanya memperoleh hadits dari sesama sahabat.[6]
Rasul membina umatnya selama 23 tahun. Masa ini merupakan kurun waktu turunnya wahyu dan sekaligus diwurudkannya hadist. Keadaan ini sangat menuntut keseriusan dan kehati-hatian para sahabat sebagai pewaris pertama ajaran islam. Untuk lebih memahami kondisi/ keadaan hadist pada zaman Nabi SAW berikut ini penulis akan diuraikan beberapa hal yang berkaitan:
1.      Cara Rasulullah menyampaikan hadist
Rasulullah dan para sahabat hidup bersama tanpa penghalang apapun, mereka selalu berkumpul untuk belajar kepada Nabi Saw. di masjid, pasar, rumah,dalam perjalanan dan di majelis ta’lim. Ucapan dan perilaku beliau  selalu direkam dan dijadikan uswah (suri tauladan) bagi para sahabat dalam urusan agama dan dunia.[7]
Selain para sahabat yang tidak berkumpul dalam majelis Nabi Saw. untuk memperoleh patuah-patuah Rasulullah, karena tempat tingal mereka berjauhan, ada di kota dan di desa begitu juga profesi mereka berbeda, sebagai pedagang, buruh dll. Kecuali mereka berkumpul bersama Nabi Saw. pada saat-saat tertentu seperti hari jumat dan hari raya. Cara rasulullah menyampaikan tausiahnya kepada sahabat kemudian sahabat menyampaikan tausiah tersebut kepada sahabat lain yang tidak bisa hadir (ikhadz) [8]

2.      Keadaan para sahabat dalam menerima dan menguasai hadist
Kebiasaan para sahabat dalam menerima hadits  bertanya langsung kepada Nabi Saw. dalam problematika yang dihadapi oleh mereka, Seperti masalah hukum syara’ dan teologi. Diriwayatkan oleh imam Bukhari dalam kitabnya dari ‘Uqbah bin al-Harits tentang masalah pernikahan satu saudara karena  radla’ (sepersusuan). Tapi perlu diketahui, tidak selamanya para sahabat bertanya langsung. Apa bila masalah biologis dan rumah tangga, mereka bertanya kepada istri-istri beliau melalui utusan istri mereka, seperti masalah suami mencium istrinya dalam keadaan puasa.[9]
Telah kita ketahui, bahwa kebanyakan sahabat untuk menguasai hadist Nabi Saw., melalui hafalan tidak melalui tulisan, karena difokuskan untuk mengumpulkan al-Quran dan dikhawatirkan apabila hadist ditulis maka timbul kesamaran dengan al-Quran. [10]

3.      Larangan menulis hadis dimasa nabi Muhammad SAW
Hadis pada zaman nabi Muhammad saw belum ditulis secara umum sebagaimana al-Quran. Hal ini disebabkan oleh dua factor ;
1.      para sahabat mengandalkan kekuatan hafalan dan kecerdasan otaknya, disamping alat-alat tulis masih kuarang.
2.      karena adanya larangan menulis hadis nabi.
Abu sa’id al-khudri berkata bahwa rosululloh saw bersabda:
لا تكتبوا عني شيٌا الا القران ومن كتب شيُا فليمحه
Janganlah menulis sesuatu dariku selain al-Qua’an, dan barang siapa yang menulis dariku hendaklah ia menghapusnya. ( H.R Muslim )
Larangan tersebut disebabkan karena adanya kekawatiran bercampur aduknya hadis dengan al-Qur’an, atau mereka bisa melalaikan al-Qua’an, atau larangan khusus bagi orang yang dipercaya hafalannya. Tetapi bagi orang yang tidak lagi dikawatirkan, seperti yang pandai baca tulis, atau mereka kawatir akan lupa, maka penulisan hadis bagi sahabat tertentu diperbolehkan.

4.      Aktifitas menulis hadist
Bahwasanya sebagian sahabat telah menulis hadist pada masa Rasulullah, ada yang mendapatkan izin khusus dari Nabi Saw.,hanya saja kebanyakan dari mereka yang senang dan kompeten menulis hadist menjelang akhir kehidupan Rasulullah. [11]
Keadaan Sunnah pada masa Nabi SAW belum ditulis (dibukukan) secara resmi, walaupun ada beberapa sahabat yang menulisnya. Hal ini dikarenakan ada larangan penulisan hadist dari Nabi Saw. penulis akan mengutip satu hadist hadist yang lebih shahih dari hadist tentang larangan menulis. Rasulullah Saw. bersabda:
 لاتكتبو اعنّى شيئا غير القران فمن كتب عنىّ شيئا غير القر ان فليمحه.
” jangan menulis apa-apa selain Al-Qur’an dari saya, barang siapa yang menulis dari saya selain Al-Qur’an hendaklah menghapusnya”.(HR. Muslim dari Abu Sa;id Al-Khudry)
            Tetapi disamping ada hadist yang melarang penulisan ada juga hadist yang membolehkan penulisan hadist, hadist yang diceritakan oleh Abdullah bin Amr, Nabi Saw. bersabda
اكتب فو الذى نفسى بيده ما خرج منه الاالحق
” tulislah!, demi Dzat yang diriku didalam kekuasaan-Nya, tidak keluar dariku kecuali yang hak”.(Sunan al-Darimi)
            Dua hadist diatas tampaknya bertentangan, maka para ulama mengkompromikannya sebagai berikut:
Ø  Bahwa larangan menulis hadist itu terjadi pada awal-awal Islam untuk memelihara agar hadist tidak tercampur dengan al-Quran. Tetapi setelah itu jumlah kaum muslimin semakin banyak dan telah banyak yang mengenal Al-Quran, maka hukum larangan menulisnya telah dinaskhkan dengan perintah yang membolehkannya.
Ø  Bahwa larangan menulis hadist itu bersifat umum, sedang perizinan menulisnya bersifat khusus bagi orang yang memiliki keahlian tulis menulis. Hingga terjaga dari kekeliruan dalam menulisnya, dan tidak akan dikhawatirkan salah seperti Abdullah bin Amr bin Ash.
Ø  Bahwa larangan menulis hadist ditujukan pada orang yang kuat hafalannya dari pada menulis, sedangkan perizinan menulisnya diberikan kepada orang yang tidak kuat hafalannya. [12]


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Rasulullah dan para sahabat hidup bersama tanpa penghalang apapun, mereka selalu berkumpul untuk belajar kepada Nabi Saw. di masjid, pasar, rumah,dalam perjalanan dan di majelis ta’lim. Ucapan dan perilaku beliau  selalu direkam dan dijadikan uswah (suri tauladan) bagi para sahabat dalam urusan agama dan dunia.
Telah kita ketahui, bahwa kebanyakan sahabat untuk menguasai hadist Nabi Saw., melalui hafalan tidak melalui tulisan, karena difokuskan untuk mengumpulkan al-Quran dan dikhawatirkan apabila hadist ditulis maka timbul kesamaran dengan al-Quran.
Hadis pada zaman nabi Muhammad saw belum ditulis secara umum sebagaimana al-Quran. Hal ini disebabkan oleh dua factor ;
-          para sahabat mengandalkan kekuatan hafalan dan kecerdasan otaknya, disamping alat-alat tulis masih kuarang.
-          karena adanya larangan menulis hadis nabi.
Larangan tersebut disebabkan karena adanya kekawatiran bercampur aduknya hadis dengan al-Qur’an, atau mereka bisa melalaikan al-Qua’an, atau larangan khusus bagi orang yang dipercaya hafalannya. Tetapi bagi orang yang tidak lagi dikawatirkan, seperti yang pandai baca tulis, atau mereka kawatir akan lupa, maka penulisan hadis bagi sahabat tertentu diperbolehkan.
Para ulama mengkompromikannya sebagai berikut:
Ø  Bahwa larangan menulis hadist itu terjadi pada awal-awal Islam untuk memelihara agar hadist tidak tercampur dengan al-Quran. Tetapi setelah itu jumlah kaum muslimin semakin banyak dan telah banyak yang mengenal Al-Quran, maka hukum larangan menulisnya telah dinaskhkan dengan perintah yang membolehkannya.
Ø  Bahwa larangan menulis hadist itu bersifat umum, sedang perizinan menulisnya bersifat khusus bagi orang yang memiliki keahlian tulis menulis. Hingga terjaga dari kekeliruan dalam menulisnya, dan tidak akan dikhawatirkan salah seperti Abdullah bin Amr bin Ash.
Ø  Bahwa larangan menulis hadist ditujukan pada orang yang kuat hafalannya dari pada menulis, sedangkan perizinan menulisnya diberikan kepada orang yang tidak kuat hafalannya.


DAFTAR PUSTAKA

A. Qadir Hasan, 2007. Ilmu Musthalah Hadits, Bandung: Dipenegoro

Hasbi Ash Shiddieqy, 1980. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis, Cet 6 : Jakarta,  Bulan Bintang

Mana’ al-Qathan. 1989. Tarikh al-Tasyri’ al-Islami. Kairo: Maktabah Wahbah.

Muhammad Ajjaj al-Khatib. 1998. Al-Sunnah Qabla al-Tadwin. Kairo: Maktabah wahbah.

Muh. Zuhri,  2003. Hadits Nabi Telaah Historis dan Metodelogis, (Cet 11, Yogyakarta:   Tiara wacana Yogya, 2003

Munzier Supartam. 2002. Ilmu Hadits. Cet..3 : Jakarta, PT. Raja grafindo Persada.

Mushtafa as-Suba’i. 2003 Assunnah. Kairo: Dar-Assalam.

Prof.Dr.Muhaimin,MA, Dr.Abdul Mujib,M.Ag, Dr.Jusuf Mudzakkir,MSi 2006. Kawasandan wawasan studi Islam Cet 1 : Jakarta, Kencana.

Subhi al-Shalih. 1997.Ulum al-hadist wa Mushtalahuhu. Beirut: Dar al-Ilmi Li al-malayin.


TUGAS MAKALAH


HADITS PADA MASA RASULULLLAH SAW”

Dosen Pengampu :
Prof. DR. H. M. YUSRAN SALMAN, Lc








Disusun Oleh :

Nama
MUJAHIDIN

       NIM
:  120212 1010



PASCA SARJANA IAIN ANTASARI BANJARMASIN
JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM

 
BANJARMASIN
TAHUN 2012

 
 

KATA PENGANTAR

Assalamualaikum. Wr. Wb
Puji syukur selalu kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas segala curahan rahmat, hidayah dan inayah-Nya sehingga penulis mampu menyelasaikan tugas yang diberikan oleh dosen pembimbing kepada penulis untuk menghadirkan sebuah makalah dengan judul “HADIS PADA MASA RASULULLAH SAW.
Shalawat dan salam tak lupa kita haturkan keharibaan junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW beserta keluarga, sahabat-sahabat dan para pengikut beliau sampai akhir zaman.
Makalah yang penulis sajikan sedapat mungkin penulis hadirkan dalam bentuk yang mudah dimengerti. Namun demikian, penulis menyadari adanya kekurangan dan keterbatasan penyampaian materi di dalam makalah penulis. Karenanya penulis menerima kritik dan saran dari berbagai pihak terutama dari bapak Prof. DR. H. M. YUSRAN SALMAN, Lc. selaku dosen pembimbing mata kuliah ULUMUL HADITS demi kesempurnaan isi dari makalah penulis dan menjadi pelajaran dikemudian hari.
Banjarmasin, September 2012


Penulis
i
 

 

DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL      
KATA PENGANTAR          ....................................................................................             i
DAFTAR ISI              ....................................... ………...........................................            ii
BAB    I                 PENDAHULUAN ……………………………………………            1
BAB    II               PEMBAHASAN HADIST PADA MASA
                              RASULULLAH SAW           …………………………………            4           
1.      Cara Rasulullah menyampaikan hadist    …………………..            4
2.      Keadaan para sahabat dalam menerima dan menguasai hadist      ………………………………………………………   6
3.      Larangan menulis hadis dimasa nabi Muhammad SAW  ….            6
4.      Aktifitas menulis hadist   ………………………………….            7
BAB    III                PENUTUP         ........................................................................            9
                              Kesimpulan     ………………………………………………….            9
DAFTAR PUSTKA            ................................................................................................. 11

ii
 
ii
 
 


[1] Munzier Supartam Ilmu Hadits,(Cet..3 : Jakarta, PT. Raja grafindo Persada, 2002) h.702M. Hasbi Ash Shiddieqy,

[2] Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis, (Cet 6 : Jakarta, Bulan Bintang, 1980)      h. 46

[3]  A. Qadir Hasan, Ilmu Musthalah Hadits, Bandung: Dipenegoro, 2007. hlm. 17. 
[4] Prof.Dr.Muhaimin,MA, Dr.Abdul Mujib,M.Ag, Dr.Jusuf Mudzakkir,M.Si,  Kawasandan wawasan studi Islam (Cet 1 : Jakarta, Kencana, 2005) h. 147

[5] Ibid hal. 1484

[6] Muh.Zuhri, Hadits Nabi Telaah Historis dan Metodelogis, (Cet 11, Yogyakarta: Tiara wacana Yogya, 2003) h. 29

[7] Mushtafa al-Suba’i. Assunnah. Kairo: Dar-Assalam. 2003. Hlm. 66.
[8] Ibid.
[9] Ibid.hlm. 67.
[10] Mana’ al-Qathan. Tarikh al-Tasyri’ al-Islami. Kairo: Maktabah Wahbah. 1989. hlm. 106
[11] Ulum al-hadist wa Mushtalahuhu.Beirut: Dar al-Ilmi Li al-malayin. 1997.          hlm. 23-30.
[12] Muhammad Ajjaj al-Khatib. Al-Sunnah Qabla al-Tadwin. Kairo: Maktabah wahbah. 1998.hlm. 303-309.